Seperti Jiwasraya, Kejagung Harus Berani Periksa Direksi Asabri 

Seperti Jiwasraya, Kejagung Harus Berani Periksa Direksi Asabri 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Modus korupsi di perusahaan asuransi PT. Asuransi Jiwasraya dinilai tidak jauh beda dengan yang terjadi di PT Asabri. Untuk itu, penanganan kasus ini juga seharusnya mirip.

Dalam hal ini, anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut memeriksa jajaran direksi PT Asabri, sebagaimana yang dilakukan terhadap Jiwasraya.

“Saya menilai modus dan pelakunya sama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1).


Permintaan itu sendiri sempat disampaikan Pangeran saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI, Senayan pada Senin (20/1/2020).

Dalam rapat itu, politisi PAN ini juga meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, sejak berdiri tahun 2011, OJK yang bertindak sebagai pengawas lembaga jasa keuangan tidak bisa lepas tangan begitu saja.

“Komisi III pun harus segera memanggil OJK,” sambungnya.

Pangeran mengurai bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Asabri, sejak 2006 sudah dinyatakan disclaimer. Seharusnya OJK sudah memberikan peringatan.

“Tapi kan ternyata tidak dilakukan oleh OJK. Jadi tidak menutup kemungkinan oknum OJK main mata dengan Direksi Asabri,” duganya. 



Tags Hukum